Dishub Prov Lampung : Sosialisasi Larangan ODOL Akan Terus Digencarkan

Bandarlampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung mengatakan akan terus menggencarkan sosialisasi pelarangan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) guna mengurangi kerusakan infrastruktur jalan.

“Memang telah menjadi program pemerintah untuk menerapkan Zero ODOL pada 1 Januari 2023 nanti, sehingga kita terus lakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, di Bandaralampung, Selasa.

Ia mengatakan, adanya kelebihan kapasitas pada muatan kendaraan yang terjadi, akan menyebabkan sejumlah kerugian seperti kerusakan infrastruktur jalan dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Banyak sekali kendaraan berupa truk yang melebihi kapasitas saat ini, sehingga perlu di sosialisasikan untuk bebas dari ODOL ini,” katanya.

Menurutnya, dengan adanya pengaturan dimensi serta jumlah muatan pada kendaraan diharapkan akan mengurangi beban anggaran perbaikan jalan serta mengurangi angka kecelakaan.

“Saat ini menjelang mudik Lebaran tengah ada sejumlah perbaikan infrastruktur jalan di berbagai titik, dan diharapkan ini dapat membantu memperlancar arus kendaraan pada periode mudik beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, secara bertahap melalui sosialisasi dan edukasi diharapkan pengguna jalan dapat sadar untuk menggunakan kendaraan dengan kapasitas yang telah di tentukan.

“Semoga tidak ada penolakan, nanti bila sudah diterapkan bagi kendaraan yang melanggar aturan kapasitas maksimal, tidak diperbolehkan untuk melintas di jalan nasional, daerah, hingga tol,” ucapnya pula.

Ia melanjutkan, untuk mengatur kapasitas kendaraan, pemerintah juga akan menempatkan jembatan timbang di jalan tol.

“Di kemudian hari juga akan di pasang jembatan timbang di tol. Untuk saat ini meski masih sosialisasi diharapkan perbaikan jalan yang tengah dilakukan saat ini bisa memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan terutama saat mudik,” tambahnya. (Ant)