Bandarlampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kota Bandarlampung menangkap lima orang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga kota setempat.
“Ya, benar ada penangkapan oknum wartawan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, di Bandarlampung, Kamis malam.
Dia mengatakan bahwa saat ini kelima oknum wartawan yang diduga memeras tersebut, sedang dilakukan penyidikan oleh pihak kepolisian di Polresta Bandarlampung.
Ia mengatakan penangkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Teluk Betung Utara (TBU) di salah satu lokasi di Kota Bandarlampung.
“Sekarang sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung,” kata dia lagi.
Adapun penangkapan tersebut berdasarkan nomor laporan LP/B-105/VIII/2022/SPKT/Polsek TBU/Polresta Balam/Polda LPG tanggal 18 Agustus 2002.
Berdasarkan pantauan di Mapolresta Bandarlampung, kelima oknum wartawan yang diduga memeras tersebut masih dalam pemeriksaan petugas Satreskrim Polresta Bandarlampung. (Ant)





