41 Kasus Positif COVID-19 Dan 6 Kasus Kematian

Bandar lampung, sahabatrakyat.com – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu, menyebutkan telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 41 kasus.

Penambahan kasus tersebut berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

Terinci ada 14 kasus positif COVID-19 di Kota Bandarlampung, 7 kasus di Kabupaten Lampung Selatan, 9 kasus di Lampung Timur dan 2 kasus di Lampung Utara.

Selanjutnya di Kota Metro 1 kasus, Kabupaten Pesisir Barat 2 kasus, dan Kabupaten Lampung Tengah 6 kasus.

Dengan bertambahnya kasus sebanyak 41 orang, telah menambah jumlah kumulatif dari 13.347 kasus menjadi 13.388 kasus.

Selain kasus terkonfirmasi positif COVID-19 ada pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 51 orang, kontak erat 85 orang, pelaku perjalanan 218 orang, dan kematian 6 orang. (Ant)