41 Orang Meninggal Karena COVID-19 di Bandarlampung

Bandarlampung – Kasus kematian akibat COVID-19 di Lampung mengalami penambahan 41 pasien meninggal dunia yang merupakan warga dari sembilan kabupaten/kota di daerah ini.

“Pasien COVID-19 yang meninggal dunia tersebut masing-masing berasal dari Bandarlampung 5, Metro 2, Pringsewu 4, Pesawaran 4, Lampung Timur 6, Lampung Barat 7, Tanggamus 1 Lampung Tengah 3, dan Tulangbawang Barat 9,” kata Kepala Dinkes Lampung Reihana, di Bandarlampung, Minggu.

Ia mengatakan bahwa dengan bertambahnya 41 pasien COVID-19 meninggal itu, sehingga total hingga kini kasus kematian akibat terinfeksi virus corona di Lampung berjumlah 1.821 orang.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Kota Bandarlampung menjadi daerah tertinggi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini, dengan 103 pasien.

“Tambahan pasien COVID-19 secara keseluruhan di provinsi ini berjumlah 399 kasus, dari sebelas kabupaten/kota, dengan Bandarlampung jadi penyumbang kasus harian terbanyak 103 kasus,” katanya.

Reihana merincikan, sepuluh daerah lainnya yang menyumbangkan kasus COVID-19 di Lampung, yakni Kabupaten Lampung Timur dengan 66 pasien, Pringsewu 60, Lampung Barat 53, Tanggamus 25, Tulangbawang Barat 21, Pesawaran 21, Lampung Tengah 18, Kota Metro 18, Kabupaten Pesisir Barat 10, dan Mesuji 4 orang.

“Dengan bertambahnya 399 pasien COVID-19, di Lampung total kasus hingga kini mencapai 31.286 orang,” kata dia lagi.

“Sedangkan untuk kasus kesembuhan di Lampung berjumlah 24.196 orang, usai terdapat 366 pasien yang sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi,” kata dia.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, terdapat lima wilayah yang memiliki zona sebaran COVID-19 berwarna merah, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Pesawaran, Lampung Timur, dan Lampung Utara, sedangkan 10 daerah lainnya memiliki zona oranye penyebaran virus corona. (Ant)