Biro Humas Kemendes PDTT Canangkan Zona Integritas

JAKARTA – Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggelar Pencanangan Zona Integritas di Operasional Room, kantor Kemendes PDTT, Jakarta pada Rabu (21/7/2021).

Pencanangan Zona Integritas dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Taufik Madjid yang sekaligus memberikan arahan berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan pentingnya membangun integritas dalam budaya kerja.

“Agama apapun mengajarkan bahwa korupsi adalah ketiadaan norma dan integritas dalam diri kita,” kata Taufik Madjid.

Lebih lanjut Taufik Madjid berpesan agar integritas menjadi hal wajib yang ada dalam diri setiap pegawai untuk mewujudkan wilayah kerja yang bersih dari korupsi dan memiliki kualitas pelayanan yang maksimal.

“Saya senang ada pencanangan seperti ini tapi jangan selesai hanya di pencanangan. Harus terus dilaksanakan dan durasinya jangan hanya sampai pada hari anti korupsi 9 Desember kemudian kita mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tapi harus sepanjang hayat dan terus diedukasi kepada seluruh jajaran kita. Ini sebuah bentuk dari kerja amaliah yang punya nilai luar biasa,” paparnya.

Biro Humas merupakan salah satu unit kerja di lingkungan Kemendesa PDTT yang sedang mempersiapkan diri sebagai wilayah Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Semangat menjadi wilayah Zona Integritas juga divisualisasikan secara jelas oleh Kepala Biro Humas serta seluruh anggota dan mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal.

Dalam acara itu, Karo Humas Erlin Chaerlinatun bersama Tim membacakan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBMM.

Kemudian digelar penandatanganan pencanangan oleh Sekjen Taufik Madjid, Inspektur Wilayah I Kemendes PDTT Uled Nefo Indrahadi, Karo Humas Erlin Chaerlinatun dan Kasubag Tata Usaha Humas Ketut Wahyu.

Selain Sekretaris Jenderal, hadir pula Inspektur Wilayah 1, Uled Nevo Indrahadi, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi, Fajar Tri Suprapto, Kepala Biro Hukum, Teguh, dan Kepala Biro Umum dan Pelayanan Pengadaan, Danton Ginting Munthe.

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat yaitu pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, disediakannya handsanitizer, menjaga jarak antar peserta, menggunakan masker medis, dan jumlah peserta maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan. (Adv)