Herman HN Sebagai Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung

Bandarlampung, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar Sidang Paripurna Istimewa atas Penyampaian LKPJ Wali Kota Bandarlampung 2020.

Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, di Bandarlampung, Senin, mengatakan bahwa pada sidang paripurna istimewa ini terdapat tiga agenda yakni Paripurna Penyampaian Laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 dan Pengambilan Keputusan terhadap LKJP.

“Kemudian yang kedua yaitu Paripurna Istimewa Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tahun 2020,” kata dia.

Terakhir, kata dia, paripurna istimewa akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2016-2021 dan Penetapan Wali Kota Herman HN sebagai Bapak Pembangunan Kota Bandarlampung.

Dalam Sidang Paripurna Istimewa itu dihadiri 41 dari 50 anggota DPRD Kota Bandarlampung dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (Ant)