Herman HN Serahkan 2.000 Sertifikat Tanah Kepada Warga

Bandarlampung, – Pemerintah Kota Bandarlampung menyerahkan sebanyak 2.000 sertifikat tanah kepada warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Hari ini kita bagikan sertifikat program pusat sebanyak 2.000 sebelumnya di tahun 2019 kita sudah bagikan sedikitnya 1.465 hak kepemilikan tanah warga,” kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, saat menyerahkan sertifikat PTSL secara simbolis, di Bandarlampung, Jumat lalu.

Ia mengemukan bahwa tahun 2020 ini juga sudah ada 4.000 sertifikat yang diproses tapi belum dibagikan. Pemkot menargetkan tahun ini ada 10.000 sertifikat yang akan dibagikan.

Dia mengatakan, pemkot sudah menertibkan kepemilikan tanah sampai dengan hari ini kurang lebih sekitar 3.000 surat tanah, sehingga tahun 2024 pihaknya yakin Kota Bandarlampung bisa mengeluarkan sampai dengan 50.000 sertifikat bagi warganya.

“Kita yakin Kota Bandarlampung akan lebih banyak lagi warga yang memiliki hak kepemilikan tanah dengan program strategis pemerintah pusat,” kata dia.

Menurutnya, program PTSL ini adalah
bentuk kepedulian dari pemerintah yang menginginkan masyarakat memiliki hak sesuai dengan peraturan undang-undangan (UU) yang berlaku sehingga rakyat dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk meningkatkan ekonominya.

“Bila memiliki sertifikat ini, masyarakat kan bisa meminjam uang dengan menggadaikan sertifikat itu untuk membuka usaha, namun harus sesuai kemampuan, jangan sengaja digadai tidak dibayar,” jelasnya.

Herman HN juga meminta warga yang memiliki tanah tumpang tindih agar melaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung agar bisa segera di proses hak kepemilikannya.

“Ia juga memperingatkan agar petugas di lapangan jangan sampai mempersulit dan memainkan masyarakat yang ingin membuat sertifikat melalui program PTSL,” kata dia. (Ant)