Irwasum Polri Mendukung Rencana Polda Lampung Dalam Putuskan Penyebaran COVID-19

Bandarlampung – Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mendukung rencana Polda Lampung dalam memutus penyebaran COVID-19 di Lampung.

“Saya dukung apa yang dilakukan Polda Lampung. Dalam memutus penyebaran COVID-19, kita harus bersinergi dengan provinsi lain,” katanya saat meninjau kegiatan vaksinasi di Mapolda Lampung, Minggu.

Irwasum mendukung strategi Polda Lampung dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan cara melakukan pengetatan di pintu masuk Provinsi Lampung.

“Rencana itu harus segera dilakukan agar bisa segera memutus penyebaran virus di wilayah Provinsi Lampung,” kata dia.

Saat meninjau vaksinasi, Agung mengatakan capaian vaksinasi di Lampung masih rendah. Ia juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi.

“Yang merasa belum vaksinasi baik dosis satu maupun dua, agar segera melakukan vaksinasi guna terciptanya kekebalan komunal,” kata dia.

Sebelumnya, Polda Lampung akan melakukan strategi untuk memfilter atau menyaring para pendatang yang akan memasuki wilayah Lampung dalam rangka memutus penyebaran COVID-19.

Langkah yang dilakukan Polda Lampung, berdasarkan data penyebaran virus COVID-19 yang banyak berasal dari para pendatang.

Strategi tersebut akan dilakukan dengan cara bekerja sama dengan daerah lain seperti Provinsi Banten. (Ant)