Bandarlampung – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah bertambah sebanyak 27 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya.
“Penambahan harian COVID-19 bertambah sebanyak 27 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan penambahan kasus positif tersebut telah menambah jumlah kumulatif menjadi 48.959 kasus, dari sebelumnya 48.932 kasus.
“Penambahan kasus positif COVID-19 tersebut ada di sembilan kabupaten dan kota di Lampung,” katanya.
Dia merincikan penambahan tersebut berasal dari Kota Bandarlampung sebanyak tujuh orang, Metro tiga orang, Kabupaten Pesawaran satu orang, dan Lampung Tengah dua orang.
“Kabupaten Lampung Timur ada penambahan sebanyak dua kasus, Lampung Barat delapan kasus, Lampung Selatan satu kasus, Mesuji satu kasus, serta Tanggamus dua kasus,” ucapnya.
Reihana melanjutkan untuk kasus kematian bertambah dua orang sehingga total ada 3.763 kasus.
“Kasus kematian ada di Kota Bandarlampung sebanyak satu kasus dan Kabupaten Lampung Selatan satu kasus,” katanya lagi.
Ia mengatakan untuk kasus suspek bertambah sebanyak empat orang dan 82 orang lainnya dalam pantauan, sehingga total ada 86 kasus suspek.
Diketahui di 15 kabupaten dan kota di Lampung tidak ditemukan zona risiko berwarna merah dan oranye melainkan saat ini semua daerah telah berzona kuning. (Ant)





