Korupsi Pembangunan RSUD Pesawaran, Orang Dekat Bupati Jadi Saksi

Bandar lampung – Tim penasihat hukum dari terdakwa dugaan korupsi pembangunan lantai II dan III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran tahun anggaran 2018 akan mendengar terlebih dahulu saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kamis (19/3) mendatang.

Saksi yang rencananya akan dihadirkan oleh jaksa, yakni Sonny Zainhard Utama yang merupakan kerabat dekat Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

“Kita akan dengar pemeriksaan saksi yang hadir dalam dakwaan kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar akibat kekurangan volume,” kata Ahmad Handoko saat ditemui di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Selasa.

Dia menjelaskan selama ini saksi yang telah dihadirkan masih dalam keterangan proses lelang dan penetapan pemenang. Untuk ada fakta baru yang diduga melibatkan orang dekat Bupati Pesawaran masih akan didengar pada sidang mendatang.

“Terkait orang dekat Bupati Pesawaran bahwa ada peran dari orang lain yang tidak ada dalam struktur dari saksi persidangan, nanti sama-sama akan kita dengar. Apakah benar seperti itu, nanti fakta persidangan akan kita komentari,” kata dia.

Sonny Zainhard Utama diketahui berdasarkan saksi sebelumnya telah memberikan paket proyek jasa konsultasi kegiatan pengadaan gedung rawat inap lantai II dan III RSUD Kabupaten Pesawaran kepada saksi Mursalin.

Kemudian terdakwa Juli mendapatkan proyek jasa konsultan dengan membayar Rp300 juta kepada Mursalin lantaran tergiur dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.

Para terdakwa Juli, Taufik, dan Raden saat ini masih menjalani sidang atas dugaan korupsi pembangunan lantai II dan III RSUD Pesawaran tahun anggaran 2018 senilai Rp33 miliar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. (Ant)