Polda Lampung Imbau Masyarakat Tidak Beli Tiket Pada Calo

Bandarlampung – Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat yang melaksanakan arus balik dari kampung halamannya agar tidak membeli tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan kepada calo.

“Belilah tiket di tempat yang telah ditentukan, jangan beli tiket kepada calo,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan tiket kapal untuk masyarakat dapat dibeli di tempat yang telah ditentukan seperti via online dan lainnya.

“Selain online ada juga di Jalinsum dan JTTS,” kata dia.

Pandra menambahkan di Jalinsum sendiri disediakan di tiga lokasi di antaranya RM Siang Malam, Penengahan Lampung Selatan, RM Tiga Saudara, Ketapang Lampung Selatan, dan Rumah Makan Alam Mutiara, Lampung Selatan.

“Untuk di JTTS berada di tiga rest area di antaranya KM49, KM87 B, dan KM20 B,” kata dia lagi.

Pandra mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar melakukan pemeriksaan terhadap fisik maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraannya.

Selama dalam perjalanan, lanjut dia, masyarakat agar dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu baik yang ada di JTTS, Jalinsum, maupun di Pelabuhan Bakauheni.

“Jika ngantuk agar jangan dipaksakan untuk melanjutkan perjalanan. Lebih baik istirahat terlebih dahulu sampai badan fit kembali baru melanjutkan perjalanan,” kata dia lagi.

“Kemudian jika selama dalam perjalanan melihat orang yang dicurigai agar dapat melapor kepada kantor polisi terdekat maupun ke Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu. Bisa juga masyarakat menghubungi call center 110 secara gratis. Mari kita bersama-sama mengikuti imbauan ini dengan tujuan agar perjalanan dapat lancar dan tidak ada kendala,” katanya. (Ant)