Polda Lampung Laksanakan Inovasi Pembinaan Etika Profesi Polri, Pertama di Indonesia

Bandarlampung – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 bagi Personil Polda Lampung di Gedung Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda Lampung, pada Kamis (27/1).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Lampung (PJU) beserta jajaran.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Hendro Sugiatno melalui Wakapolda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto didampingi Kabid Propam, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, pelaksanaan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022 di Polda Lampung merupakan hal yang baru dan pertama di seluruh Polda se-Indonesia.

“Ya ini sebuah terobosan atau inovasi dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan hal yang pertama. Anggota-anggota kita yang bermasalah yang melanggar kode etik dan disiplin kita lakukan pembinaan,” kata Subiyanto.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan guna membina sumber daya Polri dan diharapkan setelah dilakukan pembinaan tersebut tidak ada lagi anggota Polri khususnya Polda Lampung yang melakukan penyimpangan-penyimpangan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Mohamad Syarhan mengatakan, jumlah anggota yang mengikuti pembinaan ini sebanyak 60 orang anggota dari satuan kerja (Satker) di Polda Lampung.

“Hari ini, anggota yang kita lakukan pembinaan didampingi oleh keluarga, istri, maupun orang tuanya,” kata Syarhan.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna meningkatkan kinerja anggota Polda Lampung.

“Ke depannya kita juga akan melaksanakan Pembinaan Etika Profesi Polri di wilayah-wilayah polres/ta jajaran Polda Lampung. Sekaligus Bid Propam akan proaktif door to door untuk melaksanakan mitigasi dan pencegahan pelanggaran ke jajaran, kita akan cek unit unit pelayanan, pelaksanaan operasional baik tingkat polsek maupun polres,” katanya.

Dengan demikian dapat pastikan kegiatan kepolisian sudah dilaksanakan sesuai SOP dan mekanisme serta meminimalkan komplain dari masyarakat, sehingga harapan besar dari masyarakat terhadap kinerja Polri dapat terwujud, tambahnya.(Ant)