Ratusan Kendaraan Yang Diduga Digunakan Untuk Mudik Ke Lampung

Lampung – Ratusan kendaraan yang diduga digunakan untuk mudik ke wilayah Provinsi Lampung atau ke Pulau Jawa dijaring personel Polda Lampung. Ada 878 unit kendaraan yang dijaring dan diperiksa oleh polisi.

“Sejak tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 878 unit. Dan kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 142 unit kendaraan,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung menambahkan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada pelaksanaannya, Polres Lampung Selatan, gabungan TNI dan Dinas Kesehatan melaksanakan pengecekan secara random kepada masyarakat yang akan menyeberang dari Pulau Sumatera ke Jawa.

“Apabila masyarakat yang ingin menyeberang tidak dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 maka akan diminta untuk putar balik. Untuk yang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera sudah ada pemeriksaan pada pos pemeriksaan di Pelabuhan Merak oleh Polda Banten,” jelas Kabid Humas Polda Lampung.

Petugas bertugas selama 24 jam dibagi menjadi tiga regu. Sejak dikeluarkannya Adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polda Lampung sudah mulai melakukan pengetatan wilayah sejak tanggal 26 April sampai dengan 5 Mei. Berdasarkan data dari ASDP per hari Jumat (30/4/2021) sampai dengan Sabtu (1/5/2021) terjadi lonjakan penumpang dari Pelabuhan Merak, baik kendaraan roda dua, roda empat dan bus yang menuju Pulau Sumatera mengingat adanya pelarangan mudik pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei. (Tbn)