Terkait Pembakaran Polsek Candipuro, Polda Lampung Berhasil Amankan 14 Orang

Jakarta – Sebanyak 14 orang telah diamankan oleh polis terkait kasus pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada hari Selasa malam 18 Mei 2021.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa mereka yang diamankan mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan melakukan perusakan maupun pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“14 orang itu diduga terdiri dari provokator, juga penghasut, dan tentunya ada yang pelaku namun inisialnya nanti akan kita update kembali,” jelas Kabag Penum Divhumas Polri.

Kabag Penum Divhumas Polri menjelaskan bahwa penyidik Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 14 orang yang diamankan. Terkait motifnya, sampai saat ini masih didalami.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya peristiwa pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa malam, 18 Mei 2021.

“Sekelompok warga berjumlah 20 orang ini merasa tidak puas dengan tuntutannya ingin bertemu Kapolsek lalu ada provokasi. Kemudian, melakukan tindakan pembakaran Polsek,” jelas Kabid Humas Polda Lampung. (Tbn)