Tim Tekab Polres Mesuji, Melakukan Evakuasi Satu Keluarga Diduga Korban Penyekapan di PT SIP

Mesuji, sahabatrakyat.com – Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Provinsi Lampung bersama Kapolsek Tanjung Raya dan jajaran melakukan evakuasi terhadap keluarga Tumino yang diduga disekap di PT. SIP pada Jumat (19/3).

“Tumino dan keluarga dibawa ke Mapolres guna dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, di Mesuji,  Sabtu.

Ia mengatakan bahwasannya tim Tekab 308 Polres Mesuji bersama anggota Polsek Tanjung Raya telah melakukan evakuasi kepada keluarga Tumino terkait pemberitaan media yang mengatakan adanya dugaan penyekapan kepada istri dan anaknya.

Menurutnya, setelah melakukan evakuasi mereka dibawa ke Mapolres Mesuji untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut dan mendalami terkait hal tersebut, kemudian akan memanggil saksi saksi yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tumino dan keluarga akan dikembalikan kepada pihak desa serta dititipkan di kediaman Kepala Desa Brabasan, Karsun.

“Tentunya dengan persyaratan persyaratan guna menjamin Tumino untuk tidak melarikan diri dari tanggung jawab,” jelasnya.

Di tempat terpisah, Manager Perusahaan PT SIP saat keluar dari ruang pemeriksan langsung menuju kendaraannya dan enggan memberikan keterangan kepada awak media. (Ant)