Bandarlmapung – Pemerintah Kota Bandarlampung segera menambah anggaran sebesar Rp2 miliar untuk menurunkan angka prevalensinya yang sampai saat ini masih mencapai 19,4 persen atau masih jauh di atas target angka prevalensi nasional.
“Kami akan menambah anggaran penanganan stunting sebesar Rp2 miliar, untuk menekan angka gizi buruk yang ada di kota ini,” kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Senin.
Menurut dia, penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat, sehingga dengan tambahan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja tim penanganan stunting di kota ini.
“Untuk penanganan stunting, Kota Bandarlampung menerima dana sebesar Rp7 miliar. Nanti Rp2 miliar tambahan dari kami akan dimasukkan dalam APBD-P,” kata dia.
Ia menyebutkan bahwa angka prevalensi stunting di Bandarlampung saat ini sudah berada di angka 19,4 persen dari target secara nasional yang berada di 14 persen.
“Meski belum mencapai target, angka prevalensi stunting di Kota Bandarlampung turun jika dibandingkan pada 2019. Pada 2019 angka stunting kota ini sebesar 36 persen dan di tahun 2021 capai 19,4 persen, di tahun ini kita upayakan nol persen,” kata dia.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya mengatakan bahwa penanganan stunting merupakan bagian dari target pembangunan nasional yang masuk dalam SDGs.
“Sehingga target pembangunan tidak akan tercapai jika penanganan stunting belum selesai. Oleh karena itu Alhamdulillah program percepatan penurunan stunting tingkat Kota Bandarlampung telah ditetapkan oleh ibu Wali Kota,” kata dia. (Ant)





