PPNI Lampung siap dukung giat vaksinasi penguat dosis kedua nakes

Bandarlampung – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Lampung siap mendukung sepenuhnya kegiatan vaksinasi penguat (booster) kedua COVID-19 untuk para tenaga kesehatan (nakes).

“Tentunya kami menyambut baik dengan adanya vaksinasi penguat kedua untuk para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menangani segala macam penyakit termasuk COVID-19,” kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Provinsi Lampung Puji Sartono, di Bandarlampung, Jumat.

Menurutnya vaksinasi penguat kedua, selain untuk memberikan perlindungan kepada nakes, juga sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka agar semangat dalam memberikan pelayanan dapat maksimal.

“Kami siap menjalankan tugas baik sebagai vaksinator dengan sasaran petugas kesehatan atau pun masyarakat untuk mencegah penularan COVID-19 yang beberapa waktu terakhir angka prevalensinya meningkat setelah sebelumnya melandai secara nasional,” kata dia.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemprov Lampung dapat bersinergi dengan banyak pihak, termasuk dengan DPW PPNI untuk merealisasikan target vaksinasi COVID-19.

Bahkan, PPNI wilayah Lampung siap menggerakkan anggotanya di seluruh provinsi ini untuk menjalankan tugas sebagai vaksinator dengan sasaran petugas kesehatan atau pun masyarakat.

“Pemprov Lampung harus siap berkolaborasi optimal dengan semua elemen bangsa dalam melawan pandemi COVID-19,” kata Puji Sartono yang juga anggota DPRD Provinsi Lampung.

Ia mengingatkan situasi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini berdampak dalam semua lini kehidupan. Oleh sebab itu, yang harus dikedepankan dalam menangani permasalahan tersebut adalah prinsip saling membantu dan saling mengingatkan.

“Kita menggalang persatuan dan kesatuan bangsa dalam menanggung dampak bencana kesehatan ini. Masyarakat juga harus diberi edukasi agar saling menjaga, saling mengingatkan dan bergotong royong dalam mengatasi masalah pandemi, terutama terkait disiplin protokol kesehatan,” kata dia.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster kedua bagi SDM Kesehatan yang bergulir mulai Jumat (29/7).

Pemberian vaksinasi dosis penguat atau booster kedua di Indonesia menyasar 1,9 juta masyarakat yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan kata seorang pejabat di Kementerian Kesehatan RI. (Ant)